Transformasi menuju paradigma circular economy merupakan salah satu langkah strategis untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia. Circular economy atau ekonomi sirkular bukanlah konsep baru, tetapi telah mendapat banyak perhatian dalam beberapa tahun terakhir karena perubahan iklim, pengelolaan limbah yang belum maksimal, dan kelangkaan sumber daya yang semakin mendesak. Ekonomi sirkular tidak hanya mengedepankan pembangunan kapital namun berfokus pada perpanjangan siklus produk sehingga mampu mencapai resource efficiency di industri hulu serta optimalisasi waste management.
Menurut Organisasi untuk Ekonomi Kerjasama dan Pengembangan (Organisation for Economic Co-operation and Development, OECD), ekonomi sirkular bertujuan untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi dengan mempertahankan nilai produk, bahan, dan sumber daya di ekonomi selama mungkin, sehingga meminimalkan kerusakan sosial dan lingkungan yang disebabkan oleh ekonomi linier. Ekonomi sirkular tidak hanya mencakup pengelolaan sampah yang lebih baik tapi juga meliputi serangkaian intervensi di semua sektor ekonomi.
Dengan semakin banyak isu iklim dan kerusakan lingkungan, baik saat ini maupun ancamannya di masa depan, ada juga peningkatan kesadaran global yang menyadari bahwa pembangunan tidak seharusnya merusak. Selain itu, seperti pemerintah lain di seluruh dunia, Indonesia sedang memikirkan kebijakan untuk mendorong pemulihan ekonomi dari pandemi COVID-19 yang juga memaksimalkan manfaat setara antara ekonomi dan lingkungan. Konsep ekonomi sirkular adalah solusi yang tepat dalam proses transformasi yang inklusif di sektor pembangunan.
Konsep ekonomi sirkular memiliki lima poin pembeda dari ekonomi linear:
Konsep ekonomi linier atau bisa disebut business-as-usual yang sebelumnya digunakan, sudah tidak lagi relevan dengan semakin menguatnya isu perubahan iklim. Dampak sosial, ekonomi maupun lingkungan dari penerapan ekonomi sirkular telah di analisa dan menunjukkan data yang positif.
Hasil dari studi awal oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional atau BAPPENAS, United Nations Development Program dan Pemerintah Kerajaan Denmark yang dirilis pada Januari 2021 menunjukkan bahwa terdapat lima sektor prioritas yang menjadi target implementasi konsep ekonomi sirkular di Indonesia.
Kelima sektor tersebut adalah industri makanan dan minuman, tekstil, konstruksi dan pembangunan, perdagangan grosir dan eceran, dan terakhir, peralatan listrik dan elektronik. Sektor-sektor di atas dipilih dengan mempertimbangkan beberapa kriteria, yakni kepentingan ekonomi, kemudahan sistem produksinya untuk pendekatan sirkular, dan tingkat dukungan pemangku kepentingan. Selain itu, lima sektor yang terpilih juga berkontribusi terhadap 33% Produk Domestik Bruto (PDB) dan menampung sekitar 43 juta pekerja pada tahun 2019.
Menurut hasil studi, jika ekonomi sirkular diterapkan di lima sektor di atas, Indonesia akan merasakan manfaat ekonomi, lingkungan dan sosial pada tahun 2030. Ekonomi sirkular berpotensi menghasilkan tambahan PDB secara keseluruhan sebesar Rp 593 – 638 triliun, mengurangi limbah 18-52% di tiap sektor, mengurangi emisi karbon dioksida sebesar 126 juta, menciptakan 4,4 juta pekerjaan secara kumulatif, dan menghematkan anggaran rumah tangga.
Selain berbagai manfaat yang dapat Indonesia rasakan, penerapan ekonomi sirkular juga sangat penting karena adanya beberapa tren yang akan semakin terasa di masa depan. Tren yang dimaksud adalah: berkurangnya sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui; peningkatan volatilitas harga dan risiko rantai pasok; adanya kemajuan teknologi; peningkatan kesadaran konsumen untuk menggunakan produk yang sustainable; pergeseran pasar tenaga kerja menuju green jobs; pergeseran regulasi yang memasukkan indikator kelestarian lingkungan dalam agendanya; ketersediaan modal baru untuk mendukung investasi; serta yang tidak kalah penting adanya kolaborasi lintas sektor.
Dengan adanya banyak manfaat dan urgensi untuk menerapkan ekonomi sirkular, seberapa jauh prosesnya di Indonesia? Simak di artikel selanjutnya!
Author: Isti’anatul Muflihah
Editor: Indira Zahra-Aridati
|
Jakarta Office:
Jalan Taman Patra III No. 2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950
|
|
Yogyakarta Office:
Jl. Dewi Sartika No. 9, Terban, Kec. Gondokusuman, Yogyakarta 555223
|
|
hello@pijarfoundation.org |
Let’s be Pijarian, Let’s be heroes for Indonesia’s sustainable & equal future!
|
|
|
Stay connected to the future through Pijar. Let's collaborate, let's be Pijarian!